Koperasi Itu Apa Sih? Panduan Lengkap untuk Kamu yang Masih Bingung

Berita Koperasi Gotong Royong Kolom Koperasi Digital Koperasi Kita News Terkini

JAKARTA, KABAR KOPERASI– Kalau mendengar kata koperasi, banyak orang langsung teringat masa sekolah, saat setiap murid diminta jadi anggota koperasi sekolah.

Tapi, setelah dewasa, masih banyak yang belum benar-benar paham: apa sih koperasi itu? Apakah sama dengan bank? Atau mirip perusahaan biasa?

Supaya lebih jelas, yuk kita bahas tuntas tentang koperasi—mulai dari definisi, prinsip dasar, sampai manfaatnya.

Apa Itu Koperasi?

Menurut UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang anggotanya terdiri dari orang-orang atau koperasi lain, dan berlandaskan asas kekeluargaan.

Sementara ICA (International Cooperative Alliance) menjelaskan koperasi sebagai organisasi yang dibangun secara sukarela oleh orang-orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya mereka, dengan cara mengelola usaha bersama secara demokratis.

Jadi, intinya koperasi itu usaha bersama, milik bersama, dan dijalankan untuk kepentingan bersama.

Prinsip Dasar Koperasi

Ada 7 prinsip koperasi dunia yang jadi pegangan semua koperasi:

  1. Keanggotaan sukarela dan terbuka.

  2. Dikelola secara demokratis (satu anggota, satu suara).

  3. Partisipasi ekonomi anggota.

  4. Otonomi dan kemandirian.

  5. Pendidikan dan pelatihan untuk anggota.

  6. Kerja sama antar koperasi.

  7. Peduli terhadap komunitas sekitar.

Prinsip ini membuat koperasi beda dari perusahaan biasa—lebih adil, terbuka, dan berbasis kebersamaan.

Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia punya banyak bentuk sesuai kebutuhan anggotanya:

  • Koperasi Simpan Pinjam – untuk tabungan dan pinjaman.

  • Koperasi Konsumsi – menjual kebutuhan sehari-hari anggotanya.

  • Koperasi Produsen – mewadahi para produsen atau petani.

  • Koperasi Jasa – bergerak di bidang layanan, misalnya transportasi atau pariwisata.

  • Koperasi Serba Usaha – gabungan dari berbagai jenis usaha seperti Koperasi Merah Putih yang kini menjaadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo.

Kenapa Harus Gabung Koperasi?

Manfaatnya banyak lho:

  • Lebih mudah dapat modal tanpa prosedur ribet seperti di bank.

  • Harga lebih adil, karena koperasi tidak mengejar untung besar.

  • Rasa kebersamaan, anggota saling bantu satu sama lain.

  • Pemberdayaan diri, karena koperasi juga memberi pendidikan dan pelatihan.

Koperasi vs Bank vs Startup

Kalau bank berorientasi profit untuk pemilik saham, koperasi justru menekankan kesejahteraan anggota. Startup biasanya dimiliki oleh para pendirinya, sedangkan koperasi dimiliki bersama oleh anggota. Di koperasi, semua punya hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.

Penutup

Koperasi bisa dibilang sebagai “sekolah demokrasi ekonomi”. Di dalamnya, anggota belajar tentang gotong royong, keadilan, dan kemandirian. Bukan hanya di era Bung Hatta, bahkan di era digital sekarang pun koperasi tetap relevan untuk memperkuat ekonomi rakyat (Marwan Aziz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *